dailymail
“Pemerintah
harus responsif terhadap pelayanan publik yang sifatnya khusus terkait
perempuan. Agar Angka Kematian Ibu turun, maka fasilitas kesehatan dan
tenaga kesehatan yang mendukung harus ditingkatkan dan dapat dijangkau
sampai ke pelosok desa. Agar perempuan tidak tertinggal, maka akses
pendidikan terhadap perempuan harus diperluas. Dalam bidang
pemberdayaan ekonomi, pemerintah dapat memberikan kemudahan bagi
perempuan yang ingin mendapatkan informasi dan fasilitas kredit modal
usaha,”ujar Anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini dalam siaran pers
yang diterima Tribunnews.com, Rabu(7/3/2012).
Menurut Jazuli, hal yang penting dan perlu dibenahi adalah pelayanan publik dalam bidang transportasi harus. Langkah
pembenahan antara lain memastikan perbaikan infrastuktur yang meliputi tersedianya penerangan yang memadai di tempat tunggu dan jalan, serta patroli dan kesiapsiagaan petugas keamanan di titik-titik rawan, serta penambahan jumlah dan kualitas sarana transportasi, seperti penambahan gerbong KRL perempuan dan tempat duduk khusus perempuan di bus.
Selama ini kata Jazuli fasilitas publik belum bersahabat bagi kaum perempuan.
“Sarana dan fasilitas umum seperti kereta api, bus, terminal, stasiun dan jalan raya saat ini bukanlah tempat yang aman dan nyaman untuk perempuan. Perempuan seringkali menjadi korban kriminalitas di tempat-tempat umum,” ujar Jazuli.
Ketua DPP PKS Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan ini melanjutkan, kualitas pelayanan publik di Indonesia masih rendah sebagai akibat belum berubahnya paradigma aparat pelayan publik yang masih memposisikan dirinya sebagai birokrat bukan sebagai pelayan masyarakat.
Akibatnya hanya menghasilkan pelayanan publik yang buruk dan cenderung menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.
Sementara itu dalam rangka Hari Perempuan Internasional (International Women Day) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret oleh kaum perempuan di seluruh belahan dunia dapat dimaknai secara positif oleh perempuan.
Indonesia dalam rangka meningkatkan kapasitas dirinya.
Momen ini juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan peraturan perundangan terkait hak perempuan.
“Data Kemeneg PPP dan PA menunjukkan, perempuan Indonesia masih menghadapi permasalahan klasik seperti pendidikan yang rendah, angka kematian ibu yang tinggi, kekerasan dalam rumah tangga, kurangnya akses pemberdayaan ekonomi dan ketertinggalan di bidang lainnya. Bahkan, jika dilihat dari satuan angka Internasional seperti MDG’s, HDI, GDI dan GEM, taraf hidup perempuan Indonesia masih harus ditingkatkan,” ujar Jazuli.
Peningkatan kualitas hidup perempuan Indonesia, lanjut Jazuli, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Jaminan dan perluasan akses perempuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum dan bidang lainnya memang sudah ada di berbagai peraturan perundangan.
Namun implementasi dari kebijakan dan peraturan peraturan perundangan itu masih sangat kurang.
“Oleh karena itu pemerintah harus lebih serius dalam melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan peraturan perundangan terkait hak perempuan sehingga tidak ada lagi hambatan bagi perempuan Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidupnya,” kata Jazuli.
Menurut Jazuli, hal yang penting dan perlu dibenahi adalah pelayanan publik dalam bidang transportasi harus. Langkah
pembenahan antara lain memastikan perbaikan infrastuktur yang meliputi tersedianya penerangan yang memadai di tempat tunggu dan jalan, serta patroli dan kesiapsiagaan petugas keamanan di titik-titik rawan, serta penambahan jumlah dan kualitas sarana transportasi, seperti penambahan gerbong KRL perempuan dan tempat duduk khusus perempuan di bus.
Selama ini kata Jazuli fasilitas publik belum bersahabat bagi kaum perempuan.
“Sarana dan fasilitas umum seperti kereta api, bus, terminal, stasiun dan jalan raya saat ini bukanlah tempat yang aman dan nyaman untuk perempuan. Perempuan seringkali menjadi korban kriminalitas di tempat-tempat umum,” ujar Jazuli.
Ketua DPP PKS Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan ini melanjutkan, kualitas pelayanan publik di Indonesia masih rendah sebagai akibat belum berubahnya paradigma aparat pelayan publik yang masih memposisikan dirinya sebagai birokrat bukan sebagai pelayan masyarakat.
Akibatnya hanya menghasilkan pelayanan publik yang buruk dan cenderung menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.
Sementara itu dalam rangka Hari Perempuan Internasional (International Women Day) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret oleh kaum perempuan di seluruh belahan dunia dapat dimaknai secara positif oleh perempuan.
Indonesia dalam rangka meningkatkan kapasitas dirinya.
Momen ini juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan peraturan perundangan terkait hak perempuan.
“Data Kemeneg PPP dan PA menunjukkan, perempuan Indonesia masih menghadapi permasalahan klasik seperti pendidikan yang rendah, angka kematian ibu yang tinggi, kekerasan dalam rumah tangga, kurangnya akses pemberdayaan ekonomi dan ketertinggalan di bidang lainnya. Bahkan, jika dilihat dari satuan angka Internasional seperti MDG’s, HDI, GDI dan GEM, taraf hidup perempuan Indonesia masih harus ditingkatkan,” ujar Jazuli.
Peningkatan kualitas hidup perempuan Indonesia, lanjut Jazuli, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Jaminan dan perluasan akses perempuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum dan bidang lainnya memang sudah ada di berbagai peraturan perundangan.
Namun implementasi dari kebijakan dan peraturan peraturan perundangan itu masih sangat kurang.
“Oleh karena itu pemerintah harus lebih serius dalam melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan peraturan perundangan terkait hak perempuan sehingga tidak ada lagi hambatan bagi perempuan Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidupnya,” kata Jazuli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar