Ngetop Abizzz...

Jumat, 23 Maret 2012

Fraksi PKS Tawarkan Tiga Solusi Harga BBM

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera menganggap, kenaikan harga BBM bersubsidi belum tentu menjadi solusi terbaik bagi persoalan APBN 2012. Untuk itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di DPR RI akan menawarkan tiga solusi guna mengatasi tekanan anggaran akibat membengkaknya subsidi BBM.
Jika pemerintah tetap berkeinginan menaikkan BBM bersubsidi, maka F-PKS meminta agar kenaikan BBM hanya sebesar Rp 500 per liter.
-- Abdul Hakim

"Solusi pertama yang ditawarkan fraksinya untuk mengatasi membengkaknya subsidi BBM yaitu tidak menaikkan harga BBM," ujar sekretaris F-PKS DPR RI KH Abdul Hakim, di Jakarta, Jumat (23/3). FPKS, kata Hakim, menilai ketika harga BBM tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi BBM dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2012 (RAPBNP 2012) akan membutuhkan tambahan sekitar Rp 60 triliun.
Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM, maka tentunya tidak ada dana untuk kompensasi sebesar Rp 25 triliun dalam RAPBNP 2012 sehingga kekurangan dana dalam RAPBNP menjadi sebesar Rp 35 triliun.
"Untuk menutupi kekurangan dana sebesar Rp 35 triliun tersebut, diambil jalan yang tidak mengubah postur belanja dan penerimaan RAPBNP 2012, yaitu menambah defisit 0,41 persen dari produk domestik bruto (PDB) sehingga defisit seluruhnya akan menjadi sebesar Rp 225,1 triliun atau 2,64 persen dari PDB. Rasio defisit ini naik 0,41 persen (Rp 35 triliun) dari rencana dalam RAPBNP 2012 sebesar 2,23 persen (Rp 190,1 triliun), tetapi masih di bawah batas yang dibolehkan undang-undang sebesar 3 persen dari PDB," urai Hakim.
Alternatif lain untuk menutupi kekurangan dana tersebut, menurut Hakim, dengan sedikit mengubah postur RAPBNP 2012, yaitu mempertahankan penerimaan pajak sebesar Rp 1.032 triliun seperti target dalam APBN 2012, mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) yang mencapai Rp 96,6 triliun, serta melakukan penghematan terhadap belanja barang dan pegawai.

Sebagai solusi kedua, F-PKS menawarkan pemberlakuan BBM bersubsidi dengan dua harga.
"Jika pemerintah ingin mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM, maka sebaiknya memilih kebijakan 'pemilahan' sekaligus 'pemihakan' (discriminative and affirmative policy) yaitu melalui skema BBM bersubsidi dua harga, yaitu Rp 6.000 per liter untuk mobil pribadi sesuai usulan RAPBNP 2012, sementara kendaraan umum, angkutan pedesaan, kendaraan barang/usaha kecil menengah, dan motor tetap seharga Rp 4.500 per liter," kata Hakim.

Dengan skema ini, F-PKS berkeyakinan subsidi BBM akan tepat sasaran sehingga pemerintah tidak perlu lagi memberikan skema kompensasi yang cenderung rumit dan berpotensi memunculkan penyimpangan dan dipolitisasi.
"Dengan pemberlakuan BBM dua harga ini, maka masyarakat yang harus menerima subsidi dipastikan menerima haknya sejak awal sehingga pemerintah tidak perlu memberikan skema kompensasi yang cenderung rumit dan berpotensi terjadi penyimpangan dan politisasi." kata Hakim, politisi PKS asal Lampung itu.

Dengan skema BBM bersubsidi dua harga ini, kata Hakim, jumlah tambahan beban subsidi yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 25,34 triliun. Bila kemudian ditambah dengan investasi untuk infrastruktur, pengaturan ini sebesar kurang dari Rp 1,2 triliun, maka tambahan kenaikan defisit hanya 0,31 persen (Rp 26,54 triliun) sehingga defisit dalam RAPBNP 2012 menjadi 2,54 persen dan masih di bawah ambang batas yang diizinkan dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun solusi ketiga jika pemerintah tetap berkeinginan menaikkan BBM bersubsidi, maka F-PKS meminta agar kenaikan BBM hanya sebesar Rp 500 per liter.
"Pemerintah dapat menaikkan BBM bersubsidi dengan angka kenaikan yang minimal dalam tenggat waktu tertentu untuk kemudian dikombinasikan dengan kebijakan BBM bersubsidi dua harga. BBM bersubsidi naik sementara Rp 500, sampai kemudian infrastruktur pengaturan yang sebelumnya tertunda dapat diselesaikan," kata Hakim.

Dengan skema ini, jumlah tambahan beban subsidi yang dibutuhkan sekitar Rp 19,05 triliun. Maka dari itu, tambahan kenaikan defisit hanya 0,22 persen sehingga defisit dalam RAPBNP 2012 menjadi 2,45 persen.
Tambahan beban subisidi tersebut dapat ditutup dengan penghematan dari penetapan subsidi listrik sebesar Rp 29 triliun yang telah diputuskan oleh Menteri ESDM dan Komisi VII, Kamis (15/3/2012) lalu, yaitu mempertahankan penerimaan pajak tetap seperti target dalam APBN 2012 dan optimalisasi PNBP serta pemanfaatan SAL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar