Ngetop Abizzz...

Kamis, 29 Maret 2012

Uang Hambalang Mengalir ke Menpora dan DPR


Headline
 Jakarta - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan, terkait proyek Hambalang, ada pemberian uang sebesar Rp50 miliar dari PT Adhi Karya melalui Mahfud Suroso yang turut dialirkan ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), anggota Komisi X DPR RI dan pimpinan anggaran.

"Proyek Hambalang karena saya ikut dari awal. Jadi, ada uang Rp 100 miliar yang dibawa ke Apartemen di Senayan City sudah dalam boks yang satu boksnya senilai Rp 25 miliar. Tetapi, ternyata sudah tidak jadi dan diperintahkan diberikan ke Yulianis hanya Rp 50 miliar dan Rp 50 miliar nya lain di bagi ke yang lain ke anggota dewan yang lain," ujar Nazaruddin ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3/2011).

Sayang, Nazaruddin tidak memerinci lebih jauh Rp50 miliar dari total Rp100 miliar tersebut. Majelis Hakim yang diketuai Hakim Dharmawati Ningsih itu pun tidak mempersoalkan lebih dalam soal aliran uang tersebut.

Sementara usai sidang, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjelaskan, bahwa uang Rp 50 miliar dari proyek Hambalang tersebut dibagikan ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), anggota Komisi X DPR RI dan pimpinan anggaran

"Jadi, Rp 20 miliar diberikan ke Sesmenpora, Rp 10 miliar diberikan ke Menpora, Rp 10 miliar diberikan ke anggota Komisi X DPR RI dan Rp 10 miliar diberikan ke pimpinan anggaran," ungkap Nazaruddin usai sidang.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Hambalang mencuat ketika terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin buka suara. Dalam eksepsi (nota keberatan) nya, Nazaruddin mengatakan, proyek itu semua atas perintah Anas.

"Pada Mei 2009, terakhir kali saya bertemu Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi. Pada waktu itu, Dudung akan bertemu Anas. Dalam pertemuan itu, yang datang adalah Anas, Dudung, Manajer Marketing PT DGI Mohamad El Idris, dan saya. Pertemuan itu untuk membicarakan proyek Hambalang dan tidak ada yang lain," ujar Nazaruddin.

Lalu pada Desember 2009, dia dipanggil Anas dalam kapasitas sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat di DPR. Selain Nazaruddin, tersangka lain kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh juga dipanggil dalam kapasitas sebagai koordinator Badan Anggaran DPR.

Anas, kata Nazar memerintahkan dirinya bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng untuk membicarakan proyek Hambalang. Selanjutnya, pertemuan terealisasi di kantor Kempora yang dihadiri oleh Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, Angelina Sondakh, dan Nazaruddin.

Dalam pertemuan tersebut, ujar Nazaruddin, disepakati bahwa Menpora dan Angelina, selaku koordinator Banggar, akan membuat anggaran khusus untuk proyek Hambalang. Sedangkan, persoalan teknis akan dibahas secara terinci antara Angie dan Sesmenpora Wafid Muharam.

INILAH.COM,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar