Ngetop Abizzz...

Selasa, 27 Maret 2012

PERS RELEASE FPKS: WASPADAI DAMPAK SOSIAL AKIBAT DARI EKSPLOITASI MIGAS

Ali Mahmudi, SP. (Ketua FPKS DPRD Bojonegoro)



Pemkab Jangan Hanya Berhitung Materi Saja

Praktek prostitusi termasuk salah satu penyakit sosial yang menyertai kehidupan modern terutama di perkotaan dan urban area, semisal basecamp-basecamp tempat penampungan para pekerja, baik pekerja asing maupun domestik yang secara geografis mereka tinggal berjauhan dengan keluarga...nya. Hal itu pula yang sekarang tampak mulai ada di Kabupaten Bojonegoro seiring dengan berjalannya proses eksploitasi migas yang mendatangkan banyak tenaga kerja asing dan uang.

Dari berbagai perspektif, praktek prostitusi yang ada apapun modusnya akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di sekitarnya dan sulit dicari argumen justifikasinya. Dari sisi sosial praktek prostitusi tidak hanya mempengaruhi mental orang dewasa saja, tapi juga jiwa dan perkembangan anak-anak yang tinggal di kawasan tersebut. Akan terbangun persepsi di benak mereka bahwa praktek prosstitusi adalah sesuatu yang biasa (degadrasi moral) dan itu akan menyebabkan anak-anak dewasa sebelum waktunya.


Itulah kondisi masyarakat Bojonegoro sekitar wilayah eksploitasi saat ini. Alih-alih bisa ikut menikmati berkah migas, kenyatan pahit malah yang mereka terima, yaitu dampak sosial praktek prostitusi dan bahaya kesehatan karena kegiatan eksploitasi migas. Di sisi lain, perjuangan panjang masyarakat Bojonegoro untuk memperoleh haknya yaitu ikut berperan serta dalam proyek-proyek migas sepertinya akan berakhir anti klimaks. Tri Patra Engineers and Constructions sebagai pemenang tender dalam Engineering Procurement and Constructions (EPC) 1, tampaknya tidak rela berbagi proyeknya kepada para Pengusaha dan Masyarakat Lokal, dengan berbagai macam dalih dan alasan. Masyarakat Bojonegoro hingga saat ini lebih banyak disuguhi tontonan dan akrobat kepongahan Tri Patra Engineers and Constructions yang masih mengulur-ulur kesepakatan (tentang deal harga) berapa sesungguhnya nilai item beberapa proyek yang bisa ditangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangkit Bangun Sarana dan Badan-Badan Usaha Milik Masyarakat. 


Di sisi lain Mobile Cepu Limited (MCL) lamban dalam merealisasikan 6 (enam) Kesepakatan dengan masyarakat desa Gayam yang terdiri dari tukar guling tanah kas desa (TKD) seluas 13,2 H, pengalihan lapangan bola di desa Gayam, penggunaan jalan dusun Templokorejo-Kaliglonggong dan jalan Rajekwesi, penggunaan sendang dan surat tidak keberatan kepada warga.


Pada prinsipnya FPKS menghargai semua upaya yang telah dilakukan Pemkab Bojonegoro sehingga masyarakat bisa mendapatkan haknya, baik sebagai kelompok yang terkena dampak langsung dari kegiatan eksploitasi maupun haknya untuk ikut menikmati iklim usaha dari kegiatan eksploitasi.
Terkait akan segera dimulainya kegiatan pada EPC 1 dan tahapan-tahapan berikutnya maka FPKS melihat ada beberapa point yang dianggap krusial; 1. Pemenang tender pelaksanaan EPC 1 diharapkan untuk mengutamakan potensi lokal, ditengah keterbatasan yang ada maka harus diupayakan dalam konteks penumbuhan pengusaha-pengusaha baru berskala nasional yg lahir dari lokal Bojonegoro. 2. FPKS mendorong agar seluruh tahapan proyek eksploitasi blok cepu bisa dilaksanakan tepat waktu sebagaimana schedule yang sudah ada sehingga produksi puncak blok cepu segera bs terwujud. Karena mundurnya pelaksanaan proyek dan pencapaian produksi eksploitasi akan berdampak secara nasional. 3. Pemerintah Kabupaten harus mengantisipasi secara dini segala dampak sosial (dekadensi moral) di sekitar wilayah eksploitasi yang sekarang sudah mulai muncul.

Bojonegoro, 26 Maret 2012
Ketua FPKS DPRD Bojonegoro

Ali Mahmudi, SP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar