Ngetop Abizzz...

Sabtu, 24 Maret 2012

Komisi C DPRD Bojonegoro Nilai Disdik Tidak Punya Masterplan Jelas

 


Bojonegoro (beritajatim.com) - Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menilai banyaknya Silpa anggaran pembangunan di badan Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro membuat Dana Alokasi Khusus(DAK) tahun 2010-2012 belum bisa terlaksana dengan baik. Belum terlaksananya DAK selama ini disebabkan karena Disdikda belum mempunyai masterplan yang baik.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Nuswantoro mengatakan, banyaknya program yang belum terealisasi ini disebabkan karena adanya perubahan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). "Dulu swakelola dan sekarang harus melalui tender," katanya saat ditemui di kantor DPRD Bojonegoro.

DAK yang belum terlaksana itu meliputi, tahun 2010, menyisakan proyek pengadaan buku Rp 9,5 Miliar, alat peraga Rp 6 Miliar dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Rp 2,5 Miliar. Sedangkan ditahun 2011 lebih memprihatinkan. Mulai dari fisik senilai Rp 34,9miliar, alat peraga Rp 7,2miliar, buku Rp 7,2miliar, dan TIK Rp 3,5miliar. "Tahun 2011 ini pekerjaan terlalu mepet karena harus tutup tahun dan terpaksa tender ulang," ujar pria yang juga sebagai wakil ketua DPC PDI P tersebut.

Dan di tahun 2012, tambahnya, DAK untuk pembangunan fisik Rp 4miliar dan peningkatan mutu Rp 1miliar. Dana rehab ruang selain DAK, Disdikda juga masih menyisakan dana dari bagi hasil migas senilai Rp 6miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 4,5miliar. "DAK di Dinas Pendidikan ini yang terealisasi baru perpustakaan," tuturnya.

Dengan tiga tahun DAK yang belum terealisasi ini menjadi pekerjaan yang berat bagi Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan semuanya pada tahun 2012 nanti. Padahal buku, alat peraga dan lainnya masih proses tender. Sehingga diharapakan ada kebijakan dari eksekutif untuk proyek yang sifatnya penunjukan langsung maupun pemilihan langsung oleh SKPD terkait.

"Dengan menumpuknya anggaran itu tentu akan menjadi tugas bagi Dinas Pendidikan untuk melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan proyek yang ada selama tiga tahun harus masuk diselesaikan ditahun 2012 ini," harapnya.

Sehingga, Disdikda harus memiliki masterplan yang jelas, sehingga ditahun 2013 nanti dapat menyelesaikan pada persoalan lain. Pihak DPRD akan mendukung program DAK selesai tahun 2012. Sehingga, tidak ada lagi Silpa pada tahun 2013. "Kita juga akan mendorong mereka untuk melakukan sebaik mungkin, dan kalau tidak bisa akan kita panggil siapa yang tidak becus untuk melaksanakan ini," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar