Ngetop Abizzz...

Jumat, 30 Maret 2012

Diduga Penimbun BBM, Warga Diamankan


  Diduga Penimbun BBM, Warga Diamankan
TR (32) asal Kecamatan Ngambon, Bojonegoro kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Bojonegoro. Pasalnya, yang bersangkutan telah diamankan petugas karena diduga  melakukan aksi penimbunan BBM menjelang rencana kenaikan 1 April mendatang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Suprapto kepada blokBojonegoro.com, Kamis (29/3/2012) mengatakan, penimbunan ini dilakukan oleh pelaku sejak beberapa hari sebelumnya.

"Petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar mengenai ulah pekaku, dari laporan itu petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa BBM jenis solar dan bensin sebanyak 36 jeriken yang ditaksir mencapai 1.000 liter. Dan kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres.

"Ia mendapat BBM itu dari SPBU di wilayah barat Bojonegoro, dan mengenai modusnya saya masih belum mengetahuinya. Sebab, sampai saat ini penyelidikan masih berlangsung," ungkap pria mantan Kapolsek Balen tersebut.

Dan kedepan jika terbukti benar telah melakukan penimbunan, maka pelaku bisa dijerat dengan pasal 53 Undang-undang Migas tahun 2001 dengan ancaman penjara selama 4 tahun.



blokBojonegoro.com - 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar