Ngetop Abizzz...

Jumat, 30 Maret 2012

Pemkab Bojonegoro Masih Kekurangan PNS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyatakan masih kekurangan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kekurangan itu disinyalir sejak ada pengangkatan tenaga honorer SK Bupati yang dibiayai oleh APBD/APBN tahun 2005.
Hingga akhir Februari 2012, jumlah tenaga PNS tercatat sebanyak 12.132 orang. Di sisi lain, jumlah PNS di Pemkab Bojonegoro itu setiap tahun banyak berkurang lantaran memasuki masa pensiun.
Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bojonegoro, Musa Nefudin, pada tahun 2012 ada 359 PNS di Pemkab Bojonegoro yang memasuki masa pensiun. Sedangkan, pada 2013 tercatat ada 401 tenaga PNS yang akan memasuki masa pensiun.
“Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Bojonegoro kini banyak berkurang,” ujar Musa Nefudin.


Menurutnya, selama tiga tahun terakhir banyak PNS yang memasuki masa pensiun. Pegawai struktural memasuki masa pensiun pada usia 56 tahun, sedangkan pegawai fungsional memasuki masa pensiun pada usia 60 tahun.

Ia mengatakan, kini beberapa Satuan Kerja (Satker) kekurangan pegawai. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Kesehatan.
Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil misalnya membutuhkan tenaga pegawai yang lebih banyak lantaran setiap hari ada banyak warga yang mengurus pembuatan kartu keluarga atau akta kelahiran.

Sementara itu, rekrutmen calon PNS di Pemkab Bojonegoro terakhir dilakukan pada 2010. Saat itu, ada 211 calon PNS yang diterima dan kini sudah bekerja di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Musa mengatakan, untuk memenuhi kekurangan tenaga pegawai itu pihaknya akan melakukan kajian dan analisa beban kerja dan jabatan di setiap SKPD. Hasil analisa itu nantinya yang akan menjadi dasar untuk menambah tenaga pegawai baru.

blokBojonegoro.com - 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar