Voting yang berlangsung tadi malam (30/03/2012) di gedung DPR telah
membuka mata masyarakat Indonesia dan memberikan arti manakah
parti-partai "penipu" dan manakah partai-partai yang memiliki komitmen
setia pada rakyat.
Hasil voting yang
terdiri atas 2 opsi yang jika disederhanakan, mana saja fraksi yang
menolak kenaikan BBM dan mana saja fraksi yang mendukung pemerintah
menaikkan harga BBM. Dari 2 opsi tersebut diperoleh suara untuk opsi
pertama yang meripakan fraksi parpol yang menolak kenaikan BBM sejumlah
82 suara yang terdiri dari Fraksi PKS dan Gerindra sedangkan untuk opsi
kedua yang mendukung pemerintah menaikkan harga BBM sejumlah 356 suara
yang terdiri dari Fraksi Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKB sedangkan
Hanura dan PDI-P memilih walkout dari ruang sidang.
"Rakyatnya ditipu
karena mereka enggak konsisten dengan pasal siluman. Kalau menolak ya
menolak, jangan dibuat polemik ini menunjukkan mereka seolah-olah
mendengar aspirasi rakyat tapi membohongi rakyat untuk citra," kata
Budayawan, Benny Soesetyo, usai diskusi Polemik Sindo Radio di Cikini,
Jakarta, Sabtu (31/3/2012).
Menurut dia, pola
permainan politik empat parpol koalisi selain Demokrat yakni Golkar,
PAN, PPP dan PKB akan membuat rentang ketidakpercayaan masyarakat
terhadap parpol makin membesar.
"Distrust kepada
parpol makin besar, Pemilu 2014 akan jadi ancaman. Parpol akan dihukum
di 2014 karena publik tidak lagi percaya parpol. Rakyat merasa
dibohongi dan itu tercatat oleh masyarakat," terangnya.
Benny berpendapat
putusan paripurna BB akan membawa dampak psikologi bagi masyarakat.
Bila pemerintah tidak bertindak cepat membuat kebijakan prorakyat maka
gelombang aksi sosial akan terjadi lagi.
Efendi Ghazali
memberikan gelar bahwa PKS adalah Partai Konsisten Sekali. Gelar ini
disematkan ke PKS karena melihat perjuangan PKS memperjuangkan aspirasi
Rakyat secara konsisten. Apresiasi ini disampaikan Efendi Ghazali
disampaikan melalui METROTV Live Breaking News saat dimintai
komentarnya selepas rapat paripurna selesai.
Sebagaimana
diketahui bahwa PKS memilih opsi 1 untuk mempertahankan pasal 7 ayat 6
tanpa ada perubahan. Opsi ini melarang secara tegas terhadap Pemerintah
untuk menaikan harga BBM.
Islamedia -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar