Ngetop Abizzz...

Rabu, 14 Maret 2012

OKI Kecam Keputusan Zionis Menjadikan kota Al-Quds Ibukota Israel


Al-Quds, Palestina (inet)
Organisasi Konferensi Islam (OKI), pada hari Selasa (27/12) mengecam perilaku yang dilakukan oleh penjajah Israel terhadap kota Al-Quds, hal ini terkait dengan klaim penjajah Israel untuk menjadikan kota Al-Quds sebagai ibukota Israel dan bangsa Yahudi.
Organisasi yang terdiri dari 57 negara ini dalam bayannya menuliskan, bahwa proyek UU penjajah Israel yang menyebut kota Al-Quds sebagai ibukota Israel dan bangsa Yahudi, merupakan bentuk kejahatan secara langsung terhadap bangsa Palestina.
Sekjen OKI, Akmaluddin Ihsan Oglo menegaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh penjajah Isrel untuk merubah status kota Al-Quds dengan UU mereka, merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU internasional, yang telah menyepakati bahwa Al-Quds merupakan bagian dari tanah Palestina tahun 1967. Oglo mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh penjajah Israel untuk mengklaim Al-Quds sebagai ibukota Israel merupakan cara ilegal yang melanggar UU internasional.
Oglo kemudian menyerukan DK PBB dan Negara Kwartet untuk perdamaian di Timur Tengah, UNESCO dan berbagai pihak yang memiliki potensi untuk menghentikan tindakan rasis Israel ini untuk segera bertindak membela hak bangsa Palestina dan juga tempat suci mereka.
Oglo juga meminta agar pihak-pihak terkait tadi menolak pengklaiman penjajah Israel terhadap kota Al-Quds dan menyebut keputusan Zionis penjajah itu sebagi keputusan ilegal, dan meminta agar Israel menghormati dan mematuhi UU internasional yang telah ditetapkan.

Sumber: dakwatuna.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar