"Saya menyambut baik UU (yang merevisi UU 22/2011) itu," kata SBY usai memimpin sidang kabinet di Istana Negara, beberapa saat lalu (Sabtu malam, 31/3).
SBY mengajak lembaga-lembaga negara baik di pusat maupun di daerah, untuk menghemat anggaran agar defisit wajar dan tidakmenyalahi UU yang ada. Dia juga mengimbau agar tidak membuat utang baru.
SBY juga mengatakan, bahwa pihaknya telah berkali-kali menyampaikan alasan menaikkan harga BBM.
"Namun sayang itu tidak dipahami secara baik," katanya lagi.
rakyatmerdekaonline
Tidak ada komentar:
Posting Komentar