Ngetop Abizzz...

Jumat, 27 April 2012

PKS: SBY Seharusnya Malu


PKS: SBY Seharusnya Malu
Seseorang mengambil gambar foto TKI korban dugaan praktik jual-beli organ tubuh di lokasi autopsi di pemakaman Dusun Pancor Kopong, Lombok Timur, NTB, Kamis (26/4).

 JAKARTA - Desakan penghentian sementara hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Malaysia terus bergulir. Desakan itu muncul pasca-adanya dugaan penjualan organ tubuh tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal di negeri Jiran tersebut.

"Sebelum ada kejelasan terkait organ tubuh TKI itu, putuskan untuk sementara hubungan diplomatik RI dan Malaysia," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil, kepada Republika, Jumat (27/4).

Politisi PKS ini menilai, negara harus menuntut balik kepada pemerintah Malaysia terhadap kejadian tersebut. Ia juga mengusulkan agar pemerintah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut. Tim investigasi bisa melibatkan beberapa institusi.

"Ini bentuk pelecehan terhadap bangsa Indonesia. SBY harus malu karena ada warganya yang dicuri organ tubuhnya di negeri orang. Apalagi profesi korban adalah TKI," tegasnya.

Tiga TKI yang tewas ditembak mati Polisi Diraja Malaysia diautopsi ulang pada Kamis (26/4). Ketiga TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sebelumnya sudah diautopsi di RS di Malaysia. Keluarga telah mengadu ke Polda NTB untuk meminta autopsi ulang. Tapi Polda NTB mengaku harus berkoordinasi dengan Mabes Polri karena ini adalah masalah lintas negara. Sementara, Mabes Polri mengaku harus menunggu Kemlu.

Jenazah tiga TKI itu sudah dipulangkan ke Indonesia pada 5 April lalu dan sudah dimakamkan di NTB esok harinya. Ketiga TKI yang bernama Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon meninggal akibat ditembak polisi Malaysia.

Malaysia berkilah, bahwa mereka ditembak karena menyerang polisi. Saat itu tiga TKI mengenakan penutup kepala dan membawa parang. Keluarga juga mengeluhkan adanya jahitan tidak wajar di bagian tubuh tiga TKI. Akibat jahitan itu, diduga bagian tubuh TKI tersebut diperdagangkan. Keluarga telah mengadu ke Polda NTB untuk meminta autopsi ulang.

Republika.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar