Ngetop Abizzz...

Kamis, 05 April 2012

Wah, Pasal BBM Dibarter Parliamentary Threshold?

Headline
Ketua DPR Marzuki Alie 
 
Jakarta - Parliamentary threshold (PT) dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pemilu sudah mengerucut pada angka tiga dan empat persen. Pembahasan ambang batas parlemen ini disinggung saat lobi-lobi sidang paripurna APBNP penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang lalu.

"Saya sudah tawarkan waktu lobi-lobi masalah BBM. Saya tawarkan bagaimana kita kerucutkan (PT) 3,5 persen karena sudah dibagi dua yaitu empat persen dan tiga persen. Sudah ada peningkatan," kata Ketua DPR Marzuki Alie di kantornya, Kamis (5/4/2012).

Saat lobi-lobi yang berlangsung berjam-jam tersebut sejak Jumat (31/3) hingga Sabtu (31/3/2012) dinihari, dibicarakan juga masalah PT. Sebab, perlu diketahu bahwa masalah RUU pemilu yang belum rampung saat ini, DPR memperpanjang masa sidang selama seminggu yang seharusnya pekan ini sudah memasuki masa reses. "Waktu lobi-lobi kami ngobrol sedikit-sedikitlah. Bagaimana dikerucutkan yang empat di turunkan menjadi 3,5," katanya.

Marzuki berharap, tidak ada voting tetapi bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat. "RUU pemilu sekali lagi rapat konsultasi dengan fraksi dan komisi II. Kalau bisa jangan di voting enggak baik, musyawarah mufakat. Terakhir untuk lobby mudah-mudahan ada kata sepakat jangan main keras-kerasan," tambah dia.

inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar