<!-- Google Plus Script
Legislator DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa dalam rapat kerja Komisi X dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah disepakati untuk anggaran UN tahun ini siswa SD hingga SMA/sederajat akan dibiayai sekitar Rp. 50.000 lebih per siswanya.
Namun kenyataan di lapangan masih ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan tambahan biaya ujian yang harus dibayarkan oleh siswa ke sekolah.
Padahal disamping anggaran tersebut, sekolah juga sudah mendapatkan dana BOS dari pemerintah yang salah satu komponen biayanya adalah dialokasikan untuk biaya ujian siswa. Dan ditambah lagi pemerintah daerah yang sudah mengalokasikan dana APBD untuk pelaksanaan UN tersebut”, ujarnya.
Menurut Zainuddin, jangan sampai masalah pungutan tambahan ini dapat mempengaruhi hasil ujian siswa. Dia menyayangkan adanya indikasi beberapa siswa yang diancam tidak dapat mengikuti ujian bila tidak mampu membayar biaya UN tambahan yang dipungut oleh sekolah.
“Siswa seharusnya tidak usah tertekan dalam menghadapi ujian nanti dan mereka harusnya lebih fokus pada materi ujian yang akan dihadapi. Anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah cukup besar, tidak ada alasan bagi sekolah untuk memungut biaya UN. Beban masyarakat kita sudah cukup berat jangan lagi dibebani dengan tambahan pungutan dengan dalih apapun, kasihan siswa kita”, lanjutnya.
Oleh karena itu politisi PKS ini mendesak kemendikbud untuk menertibkan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan UN tahun ini. “Pemerintah harus memberi sanksi yang tegas jika terbukti masih ada sekolah yang memungut biaya UN diluar ketentuan yang ada”, tegasnya.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar