Ngetop Abizzz...

Rabu, 18 April 2012

Kasus Prona Kades Kades Malingmati Catut Nama Sekdes


Kades Malingmati Catut Nama Sekdes

Kepala Desa (Kades) Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kariyadi resmi mendekam di Lapas Bojonegoro. Tapi sebelum menjadi pesakitan, ia sempat menyebut nama Sekretaris Desa (Sekdes) Malingmati yang diduga kuat ikut bertanggungjawab dalam kasus yang menjeratnya. Sekdes disebut-sebut berperan dalam penarikan biaya sertifikat prona.

Saat hal itu ditanyakan kepada Kariyadi, wartawan diminta menanyakan kepada Penasehat Hukum (PH) nya, Sutiyono. Sepertinya Kariyadi tak mau terbuka masalah ini lantaran sudah memberikan mandat kepada PH.

Terpisah Sutiyono membenarkan hal itu dan sudah menyampaikan kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Apakah keterangan kliennya didengar atau tidak, Sutiyono menyerahkan kepada pihak kejaksaan.

"Keterangan pak Kariyadi bukan mengada-ada lantaran sudah ditahan, karena memang ia (sekdes) ada di balik tim kelompok program," kata Sutiyono.

Bahkan uang sebesar Rp60 juta juga diterima dari sekdes. Dalam pemeriksaan di kejaksaan,  Kariyadi sempat menjelaskan kalau dirinya sudah memberikan keterangan yang benar soal Prona. Intinya dia menolak kalau dianggap melakukan Pungutan Liar (Pungli). Dari 200 pemohon sertifikat Prona sudah dianggarkan dana sesuai hasil musyawarah desa.

Terpisah Kasipidsus Kejari Bojonegoro, Musleh Rahman mengatakan tersangka diduga melakukan penyelewengan diperkirakan dana pembuatan sertifikat prona sebesar Rp60 juta. Setiap pemohon diminta menyetorkan antara Rp1.100.000 sampai Rp1.500.000. Namun sebagian uang itu diduga masuk ke kantong Kades sebagi honor sebesar Rp60 juta. "Kepala Desa diduga melakukan Pungli, karena Prona sudah ditanggung APBN," kata Musleh.

Dengan ditahannya Kariyadi, maka sudah 3 Kades yang menjadi pesakitan, antara lain Kariyadi, Kades Nglampin Kecamatan Ngambon, Ruspan dan Kades Jatigede, Kecamatan Sumberrejo, Kastari.

Sementara empat Kades lainnya terancam menyusul, yaitu Kades Cendono (Padangan) Sulistyo, Kades Trenggulunan (Ngasem) Rohman, Kades Ngujung (Malo) Wakitur dan Kades Pancur (Temayang) Priyosanto.

blokBojonegoro.com - 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar