Ngetop Abizzz...

Rabu, 04 April 2012

Uji Materi Pasal Penaikan BBM, Yusril Banjir Ribuan Surat Kuasa Rakyat


Headline
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra 
 
Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku langkahnya mengajukan uji materi terhadap Pasal 7 Ayat 6a UU APBNP 2012 murni untuk membela rakyat.

Yusril menegaskan, sama sekali tak memiliki deal politik apapun dengan pihak tertentu untuk kepentingan politik jangka pendek.

"Sampai hari ini tidak ada deal politik apapun. Ketika ada inisiatif untuk pemohonan dibawa ke Mahkamah Konstitusi, motif politik itu tidak kelihatan dan itu bisa spekulatif," ujar Yusril dalam diskusi UU APBNP 2012 menuju uji materi di Gedung DPR, Senayan, Rabu (4/4/2012).

Menurutnya, permohonan uji materi dilakukan karena murni atas dasar hukum, karena posisinya sebagai advokat. Yusril juga mengaku pihak-pihak yang memintanya untuk menguji materi pasal itu ada yang berasal dari partai politik.

Namun pada saat pihak itu meminta, mereka mengatasnamakan pribadi. "Gugat bos. Saya tanya kalau ada kuasa, ayo. Surat kuasa itu makin banyak sampai hari ini. Dan bisa sampai ribuan," tandasnya.
inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar