Ngetop Abizzz...

Selasa, 10 April 2012

RUU PT Jamin Mahasiswa Miskin Kuliah Gratis

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan, Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT), yang kini tengah dibahas, menjamin 20 persen mahasiswa dari kelompok masyarakat miskin gratis kuliah di perguruan tinggi negeri.

"Janji kita yang dari ekonomi terbatas dijamin, asal mereka memenuhi kemampuan akademik, 20 persen perguruan tinggi negeri harus menerima mereka, 20 persen itu gratis atau tidak dipungut biaya apa pun ditambah uang saku," kata M Nuh, seusai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/4).

Janji tersebut merupakan salah satu misi RUU tersebut untuk membuka akses, keterjangkuan dan kesetaraan terhadap pendidikan di perguruan tinggi.

RUU itu, menurut Nuh, juga mengamanatkan bahwa setiap provinsi harus memiliki perguruan tinggi negeri, sedangkan kabupaten atau kota minimal harus ada akademi.

Selain itu, RUU tersebut, katanya, juga memastikan pendanaan pemerintah bagi semua perguruan tinggi negeri termasuk yang berbadan hukum. badan hukum milik negara, menurut dia, bukan berarti membuat perguruan tinggi negeri menjadi komersial.

"Sehingga yang namanya dikhawatirkan badan hukum menjadi komersial dan seterusnya tidak karena sudah ada prinsip pengelolanya nirlaba," ujarnya.

RUU juga akan menjamin kesetaraan terhadap akademi-akademi. Di antaranya, akademi dapat mengelola pendidikan master dan doktoral, namun keduanya merupakan program terapan.

Selain itu, juga bagi dosen-dosen di akademi dimungkinkan untuk mendapatkan gelar guru besar. "Asal mereka memenuhi persyaratan guru besar," tambah Nuh.

gatra.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar