Ngetop Abizzz...

Selasa, 17 April 2012

Eit, Fortuner Bupati Bojonegoro Ikut Minum BBM Subsidi



Forrtuner milik Suyoto pribadi dan kupon jatah/Rofiq
Bojonegoro - Fenomena mobil mewah mengkonsumsi premium bersubsidi juga terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Mobil Toyota Fortuner milik pribadi Bupati Suyoto kepergok menenggak bensin dengan kupon jatah mobil dinas.

Meski pemerintah masih berencana melakukan pembatasan konsumsi BBM premium dengan melarang mobil cc tertentu membeli bensin premium namun patut disayangkan jika sebagai pemimpin, Suyoto tak memberikan contoh kepada rakyatnya.

Fortuner warna hitam dengan nopol S 1238 DM yang pada bagian kaca belakang terdapat stiker Bupati Suyoto itu terlihat mengisi premiun subsidi di sebuah SPBU di kawasan Kecamatan Kapas, Pukul 18.03 Wib, Senin (16/4/2012). Mobil pribadi milik Ketua DPD PAN Jatim ini dibawa oleh sopir pribadinya.

Mobil yang tergolong mahal itu diisi premium subsidi sebanyak 40 liter. Dan menariknya, sang sopir tidak membayar tunai bbm tersebut, melainkan membayar dengan memberikan selembar kupon warna kuning yang tak lain kupon jatah untuk mobil dinas di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Humas Pemkab Bojonegoro Mahmudin tak mengelak jika masih banyak pejabat yang menggunakan BBM bersubsidi dengan alasan efesiensi dan belum ada aturan yang mengatur. Namun ia mengakui bila pada tahun 2011 pernah ada anjuran untuk penggunaan BBM non subsidi.

"Demi efesiensi dan penghematan, Pemkab Bojonegoro untuk plat merah maupun dinas tetap menggunakan BBM jenis premium," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Mengenai penggunaan kupon BBM bagi kendaraan dinas yang mengalir ke mobil pribadi milik bupati, Mahmudin mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu kalau itu pakai kupon, saya cek dulu ke bagian umum," janjinya. Bupati Suyoto gagal dikonfirmasi. Sang ajudan, Alit Saksama Purna Yoga, yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu. "Saya tidak lagi sama bapak. Bapak pengajian di Trucuk," jawabnya.

Pemerintah pusat sudah hampir pasti melarang mobil dengan cc tertentu membeli bensin premium alias bensin subsidi pada Mei 2012. Mobil pribadi yang dilarang akan diberikan waktu 60 hari untuk beradaptasi.

Salah satu opsi yang bakal dipakai pemerintah adalah dengan pengaturan batasan besaran mesin kendaraan (cc) yaitu mobil di atas 1.300 cc akan kena larangan menggunakan BBM bersubsidi.

detikSurabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar