Ngetop Abizzz...

Rabu, 04 April 2012

Uji Materi Pasal Penaikan BBM, Priyo Khawatir Yusril Menang Gugatan di MK


Headline
Priyo Budi Santoso - inilah.com
Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso meminta kepada Yusril Ihza Mahendra untuk mencabut gugatan uji materi Pasal 7 Ayat 6a UU APBNP 2012.

Permintaan ini dengan alasan rekam jejak Yusril yang selalu memenangkan permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). "Pertama saya tidak menganjurkan pak Yusril melanjutkan ke MK. Karena reputasi anda selama ini selalu menang. Termasuk saya dengar tentang tanda-tanda alam soal Wamen yang anda gugat kemarin," kata Priyo dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Rabu (4/4/2012).

Meski begitu, Priyo mengaku tak melarang siapa pun untuk melakukan langkah hukum atas pasal yang sudah diputuskan oleh Paripurna DPR.

"Tapi kalau itu memang hak dan bertetapan hati ke sana, akhirnya tadi sudah dijelaskan. pimpinan DPR itu tugas saya menjalankan apapun keputusan paripurna. Kami akan bentuk tim khusus untuk menjelaskan MK kenapa DPR memutuskan pasal yang lahir dengan sah," ungkapnya.

Priyo mengatakan, opsi untuk menambahkan ayat pada pasal 7 itu dimaksudkan untuk memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengambil kebijakan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Itu opsi jalan tengah di antara beberapa opsi hitam putih. Ini untuk mencari solusi yang memungkinkan presiden dengan kewenangannya punya hak tapi tetap dengan payung hukum mustahil naikan harga BBM," tandasnya.
inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar