Ngetop Abizzz...

Senin, 16 April 2012

PKS: Polisi Harus Tertibkan Geng Motor dan Preman


PKS: Polisi Harus Tertibkan Geng Motor dan Preman
tribunnews
Nahrowi (17), warga Koja, Tanjungpriok, korban penusukan geng bermotor. 
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Organisasi Masyarakat dari Fraksi PKS, Hb. Nabiel Al-Musawa melihat aksi premanisme yang dilakukan geng motor atau ormas preman bermotor selama ini sudah sangat meresahkan dan tidak mungkin terus dibiarkan. Ini jelas sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Tak hanya itu, keganasan tindak kriminal geng motor di Jakarta maupun kota besar lainnya diseluruh Indonesia belakangan ini sudah pada tahap sangat mengkhawatirkan, bahkan aksi brutalnya sering memakan korban harta dan jiwa. 

Menurut Ketua Bidang Kerjasama Kelembagaan DPP PKS ini, apabila merujuk RUU Organisasi Masyarakat yang saat ini masih dalam tahap pembahasan, pada pasal 50 ayat 2 huruf e “Ormas dilarang melakukan kekerasan, mengganggu ketertiban, dan merusak fasilitas umum.
”Dengan adanya klausul ini nantinya diharapkan RUU ini dapat menjadi payung hukum kepolisian dan aparat hukum lainnya dalam melakukan tindakan dan penertiban kepada organisasi preman yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

Hb. Nabiel pun berharap Polri dapat melakukan langkah spektakuler, tertibkan geng motor dan preman. Bahkan legislator asal Kalimantan Selatan ini pun mendukung aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap anggota geng motor dan preman yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Aparat kepolisian jangan hanya melakukan penertiban ketika terjadi pelanggaran tindak pidana, tapi juga harus melakukan antisipasi secara persuasif serta edukatif yaitu meningkatkan operasi rutin dengan patroli dan razia di wilayah rawan geng motor dan preman. Untuk mewujudkan hal tersebut, menurutnya diperlukan kerjasama dengan Polisi, masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya.

Sebagai Penutup Hb. Nabiel menegaskan bahwa operasi penertiban geng motor dan preman ini jangan hanya sekadar menangkap preman dan kemudian memasukkan mereka ke bilik terali besi. Tapi juga dapat mengembalikan preman ke jalan yang benar. Aparat kepolisian harus melakukan pembinaan pada para preman yang terjaring sehingga mereka memiliki bekal keterampilan setelah dikembalikan ke masyarakat. kalau program ini sukses, preman tidak akan menjadi masalah sosial lagi di Indonesia karena sudah menjadi manusia yang produktif dan bermanfaat.

TRIBUNNEWS.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar