Tudingan dari Wa Ode Nurhayati kepada Sekjen PKS, Anis Matta memang
tidak sekali saja dilakukannya, terbukti beberapa kali Anis Matta
dituduh oleh Wa Ode terlibat dalam kasus suap yang saat ini melandanya.
Mantan Presiden PKS, Tifatul Sembiring menganggap bahwa serangan dari tudingan Wa Ode yang mengatakan bahwa Anis Matta juga terlibat pada kasus suap dana pengalokasian Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur, sebenarnya tidak perlu di ambil pusing.
"Saya rasa bu Wa Ode tidak hanya pertama kali menuduh jika Pak Anis Matta terlibat dalam kasus suap yang menjadikan bu Wa Ode saat ini berstatus tersangka. Sudah beberapa kali, dan beberapa kali juga Pak Anis diperiksa, tetapi nggak terbukti. Kalau mau diperiksa lagi silahkan," ucapnya ketika ditemui di Istana Presiden, Kamis (19/04).
Mantan Presiden PKS, Tifatul Sembiring menganggap bahwa serangan dari tudingan Wa Ode yang mengatakan bahwa Anis Matta juga terlibat pada kasus suap dana pengalokasian Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur, sebenarnya tidak perlu di ambil pusing.
"Saya rasa bu Wa Ode tidak hanya pertama kali menuduh jika Pak Anis Matta terlibat dalam kasus suap yang menjadikan bu Wa Ode saat ini berstatus tersangka. Sudah beberapa kali, dan beberapa kali juga Pak Anis diperiksa, tetapi nggak terbukti. Kalau mau diperiksa lagi silahkan," ucapnya ketika ditemui di Istana Presiden, Kamis (19/04).
Pengakuan Wa Ode ketika
selesai pemeriksaan di KPK, ia mengatakan bahwa Wakil Ketua DPR dari
Fraksi PKS, Anis Matta. Dituding menyalahgunakan wewenang dalam
menetapkan alokasi DPPID. Ia mengatakan, bahwa Anis Matta telah
melakukan pemaksaan kepada Menkeu supaya mau menandatangani surat yang
bertentangan dengan rapat Banggar.
Bukan Anis Matta saja yang
ia sangkut pautkan kasus suapnya, beberapa nama dijajaran para pemimpin
Banggar DPR masuk pada daftar tuduhan yang ia sebut-sebut, bahwa mereka
juga terlibat kasus suap itu. Ketua Banggar yang disebut adalah, Tamsil
Linrung dari Fraksi PKS beserta Olly Dondokambey dari Fraksi PDIP.
Wa Ode Nurhayati merupakan salah satu politisi dari PAN yang telah terbukti terlibat dalam kasus suap dari hasil pemeriksaan KPK.
"Silahkan saja untuk coba diklarifikasikan. Bukankah selama ini bu Wa Ode yang sudah terbukti menjadi tersangka dalam kasus tersebut," jelas Tifatul Sembiring.
Dalam kasus tuduhan yang dilayangkan oleh Wa Ode, PKS belum berfikiran untuk melakukan klarifikasi internal mengenai kasus dari tuduhan Wa ode kepada beberapa kader PKS.
"Untuk saaat ini belum ada pembahasan di internal mengenai ini, masalahnya bu Wa Ode sendiri belum jelas. Ibaratnya Nazaruddin yang menyeret beberapa nama tetapi walaupun begitu tidak semua nama yang disebut Nazaruddin terbukti," urai Tifaul.
Kasus Wa Ode ini ditengarai memang sengaja bermotif politik. Dari penjelasan KPK yang pernah memeriksa Anis Matta mengenai kasus Wa Ode, dikatakan bahwa KPK belum sama sekali mengarah kepada Anis Matta, karena bukti dan pengaduan Wa Ode tidak pernah menunjukkan keterlibatan Anis Matta dalam kasus suap tersebut.
suaranews.com
Wa Ode Nurhayati merupakan salah satu politisi dari PAN yang telah terbukti terlibat dalam kasus suap dari hasil pemeriksaan KPK.
"Silahkan saja untuk coba diklarifikasikan. Bukankah selama ini bu Wa Ode yang sudah terbukti menjadi tersangka dalam kasus tersebut," jelas Tifatul Sembiring.
Dalam kasus tuduhan yang dilayangkan oleh Wa Ode, PKS belum berfikiran untuk melakukan klarifikasi internal mengenai kasus dari tuduhan Wa ode kepada beberapa kader PKS.
"Untuk saaat ini belum ada pembahasan di internal mengenai ini, masalahnya bu Wa Ode sendiri belum jelas. Ibaratnya Nazaruddin yang menyeret beberapa nama tetapi walaupun begitu tidak semua nama yang disebut Nazaruddin terbukti," urai Tifaul.
Kasus Wa Ode ini ditengarai memang sengaja bermotif politik. Dari penjelasan KPK yang pernah memeriksa Anis Matta mengenai kasus Wa Ode, dikatakan bahwa KPK belum sama sekali mengarah kepada Anis Matta, karena bukti dan pengaduan Wa Ode tidak pernah menunjukkan keterlibatan Anis Matta dalam kasus suap tersebut.
suaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar