Jakarta:
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabering, Muhammad Nazaruddin,
dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan
kurungan. Usai sidang, Nazar lagi-lagi menyatakan dirinya hanya korban
rekayasa Anas Urbaningrum.
"Saya kalau terbukti bersalah, saya mau dituntut 10 tahun, 20 tahun, 30
tahun. Kalau nggak ada fakta persidangan, barang bukti nggak ada, sudah
ada jawaban dari instansi resmi yang mengeluarkan itu Menkumham bahwa
tak ada Permai Grup, masa saya dibilang mengetahui," kata Nazar di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/4).
Nazar mempertanyakan mengapa nama Anas tak disebut dalam tuntutan
jaksa. Padahal, kata Nazar, sejak PT Anugrah Nusantara dibentuk pada
2008, sudah ada nama Anas di perusahaan itu.
"Kenapa dibilang tadi tak ada Anas, sementarakan ada barang bukti yang
ditunjukkan JPU, ada slip gaji, ada Anas, ada saya. Saya dapat
informasi kalau Anas akan diselamatkan karena kepentingan umat. Kenapa
Anas, otaknya, di sini enggak ada?" tandas Nazar.
Nazaruddin juga mengatakan, tak ada ada bukti persidangan bahwa ia
menerima suap berupa cek senilai Rp4,6 miliar. Nazaruddin berdalih,
Grup Permai yang disebut-sebut jaksa sebagai perusahaan miliknya itu
tidak pernah ada.
"Saya memang korban rekayasa dari pemerintahan sekarang. Korban
rekayasa Anas, yang memang membuat suatu cerita yang membuat saya
terpojokkan. Itu yang saya sayangkan dari awal," kata Nazaruddin.
Dalam tuntutan, JPU menyatakan Nazar menerima cek senilai Rp4,6 miliar.
Uang itu sebagai imbalan karena Nazar mengatur agar PT Duta Graha Indah
menjadi pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang,
Sumatera Selatan.
Untuk pemenangan itu, Grup Permai menggelontorkan dana Rp16,7 miliar ke
Badan Anggaran DPR dan Kementerian Olahraga dan Pemuda melalui Wafid
Muharam. Uang ke Banggar DPR diberikan melalui Angelina Sondakh dan
Wayan Koster, sementara uang ke Wafid melalui Paulus Nelwan.
Metrotvnews.com,
Halaman
Ngetop Abizzz...
-
KulTwit @anismatta Ust. M. Anis Matta, Lc. Sekretaris Jendral DPP PKS Wakil Ketua DPR RI da...
-
Calon Gubernur DKI Jakarta, Hidayat Nur Wahid, berdiri di depan rumahnya yang kebanjiran di kawasan Kemang Selatan IV, Selasa (3/...
-
[Koran-Digital] Oleh Didik J Rachbini Ekonom Demokrasi pasar loak tidak akan menghasilkan produktivitas dalam kebijakan dan pemb...
-
PKS Tambakrejo - Setelah resmi mengumumkan penghapusan tanda salib pada logo klub bagian atas, Real Madrid mendapat keuntungan bes...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar