Jakarta:
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabering, Muhammad Nazaruddin,
dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan
kurungan. Usai sidang, Nazar lagi-lagi menyatakan dirinya hanya korban
rekayasa Anas Urbaningrum.
"Saya kalau terbukti bersalah, saya mau dituntut 10 tahun, 20 tahun, 30
tahun. Kalau nggak ada fakta persidangan, barang bukti nggak ada, sudah
ada jawaban dari instansi resmi yang mengeluarkan itu Menkumham bahwa
tak ada Permai Grup, masa saya dibilang mengetahui," kata Nazar di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/4).
Nazar mempertanyakan mengapa nama Anas tak disebut dalam tuntutan
jaksa. Padahal, kata Nazar, sejak PT Anugrah Nusantara dibentuk pada
2008, sudah ada nama Anas di perusahaan itu.
"Kenapa dibilang tadi tak ada Anas, sementarakan ada barang bukti yang
ditunjukkan JPU, ada slip gaji, ada Anas, ada saya. Saya dapat
informasi kalau Anas akan diselamatkan karena kepentingan umat. Kenapa
Anas, otaknya, di sini enggak ada?" tandas Nazar.
Nazaruddin juga mengatakan, tak ada ada bukti persidangan bahwa ia
menerima suap berupa cek senilai Rp4,6 miliar. Nazaruddin berdalih,
Grup Permai yang disebut-sebut jaksa sebagai perusahaan miliknya itu
tidak pernah ada.
"Saya memang korban rekayasa dari pemerintahan sekarang. Korban
rekayasa Anas, yang memang membuat suatu cerita yang membuat saya
terpojokkan. Itu yang saya sayangkan dari awal," kata Nazaruddin.
Dalam tuntutan, JPU menyatakan Nazar menerima cek senilai Rp4,6 miliar.
Uang itu sebagai imbalan karena Nazar mengatur agar PT Duta Graha Indah
menjadi pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang,
Sumatera Selatan.
Untuk pemenangan itu, Grup Permai menggelontorkan dana Rp16,7 miliar ke
Badan Anggaran DPR dan Kementerian Olahraga dan Pemuda melalui Wafid
Muharam. Uang ke Banggar DPR diberikan melalui Angelina Sondakh dan
Wayan Koster, sementara uang ke Wafid melalui Paulus Nelwan.
Metrotvnews.com,
Halaman
Ngetop Abizzz...
-
JAKARTA - Entah apa yang menjadi alasan aparat Brimob yang tiba-tiba menyerang markas HMI Jakarta di kawasan Cilosari 17, Ci...
-
Miftakhul Khoiri (Aleg PKS) blokBojonegoro.com - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengaku belum...
-
detik.com - Cagub DKI dari PKS Hidayat Nurwahid menyindir kampanye Foke dengan dikotomi suku Betawi dan bukan. Dia meyakini Jok...
-
(SERI KEAJAIBAN DOA) Imam Ibnu Rajab dan lainnya menuturkan kisah unik berikut ini. Sekali waktu pernah ada seorang laki-laki ahli ...
-
Suka atau tidak suka, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menjadi sebuah fenomena . PKS telah membuktikan diri sebagai parp...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar