Ngetop Abizzz...

Sabtu, 25 Februari 2012

Kegiatan Tahfiz dan Tafsir Al Quran di Penjara akan Jadi Program Nasional

Para penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) bakal mendapat program penguatan spiritual selama menjalani masa hukum. Ide tersebut muncul setelah Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengunjungi Lapas Kelas IIA Gorontalo, Sabtu (25/2).

Dalam kunjungan tersebut Amir mendapat fakta banyak warga binaan Lapas Gorontalo yang bisa menjadi penghafal sekaligus penerjemah Al Quran, setelah mengikuti program Kamis malam mengaji. Ia mengaku bangga dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo yang tidak mengabaikan kebijakan yang bersifat rohani.

Amir semakin terkagum setelah para warga binaan tersebut diuji secara acak untuk mengartikan kata per kata dalam sebuah ayat Al Baqarah, dan berhasil menafsirkannya dengan benar. “Program ini bisa dijadikan program unggulan dan dapat diterapkan di lapas dan rutan seluruh Indonesia. Karena sekaligus bisa jadi siraman rohani bagi narapidana,” kata Amir.
Amir melanjutkan, mengaplikasikan program mengaji bisa membuat napi menjadi lebih religius. Dengan begitu, waktu yang dihabiskan mereka bisa bermanfaat dan diharapkan sikap dan perilaku para napi bisa berubah setelah ke luar dari penjara.
Selain itu, imbuhnya, program tersebut bisa mendinginkan hati para napi dan membuat potensi ancaman terhadap gangguang keamanan dalam lapas bisa berkurang. “Saya akan mengirim instruktur guna menyebarkan program ini ke seluruh Tanah Air. Karena pendekatan kerohanian bisa mengiring seseorang kepada yang maha pencipta,” kata Amir.
 
republika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar