Ngetop Abizzz...

Minggu, 19 Februari 2012

Apa Makna Jama'ah (2)


Oleh Cahyadi Takariawan

Aku ingin meneruskan berbincang tentang makna jama’ah, dalam sudut pandang yang praktis. Sebelumnya telah aku ungkapkan tentang makna jama’ah dalam skala personal dan dalam skala struktur oganisasi. Kali ini, ada satu hal kecil yang ingin aku tambahkan.

Engkau adalah seorang kader dakwah, seorang aktivis. Dalam dirimu teramat banyak potensi yang Allah berikan, alhamdulillah. Dengan berbagai potensi itu engkau bisa melakukan banyak hal, teramat sangat banyak hal. Engkau bisa mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah saat Pilkada di daerahmu. Engkau bisa mendaftarkan diri menjadi calon Presiden atau calon wakil Presiden saat berlangsung Pilpres. Engkau bisa mencalonkan diri dalam berbagai jabatan publik, tanpa harus meminta pertimbangan dan masukan dari siapapun.

Engkau bisa menghimpun orang dan melaksanakan kampanye. Engkau bisa membentuk tim sukses yang akan menjalankan semua agenda pemenangan dirimu. Engkau bisa memenuhi semua persyaratan formal untuk pendaftaran dirimu sebagai calon. Engkau bisa membiayai semua keperluan kampanye dan semua konsekuensi pemenanganmu. Engkau bisa mengibarkan bendera bersama tim sukses dan tim teknis yang engkau bentuk, dan memenuhi semua pojok wilayah dengan spanduk dan poster dirimu.

Dengan segala potensi dan kharisma dirimu, engkau bisa menggerakkan massa, menembus media, dan menjadi perhatian publik. Engkau bisa mempengaruhi pilihan masyarakat dengan rekayasa media dan berbagai program nyata di tengah konstituen pendukungmu. Berbagai resources bisa engkau hadirkan untuk mendukung semua langkah pencalonan dan pemenangan dirimu.

Akhirnya, engkau bisa saja memenangkan pertarungan dalam Pilkada atau dalam Pilpres, Sendiri saja,bersama tim sukses bentukanmu, engkau bisa menjadi kepala daerah atau bahkan menjadi Presiden. Memang bisa, dan sangat mudah bagimu.

Namun itu bukan jama’ah.

Yang disebut jama’ah adalah ketika engkau tidak memutuskan sendirian pencalonan dirimu. Yang disebut jama’ah adalah ketika engkau mempercayakan pembahasan mengenai pencalonan dalam Pilkada kepada tim yang dibentuk oleh struktur. Ketika engkau menyerahkan pilihan untuk maju atau tidak maju dalam pilkada kepada keputusan struktur; dan engkau rela untuk maju atau untuk tidak maju dalam pencalonan sesuai keputusan struktur.

Yang disebut jama’ah adalah ketika engkau tidak memaksakan diri untuk maju, padahal struktur telah memutuskan yang lain. Yang disebut jama’ah adalah ketika engkau bisa menerima keputusan struktur yang mencalonkan kader atau pihak lain dalam Pilkada atau Pilpres, kendati engkau merasa lebih baik dari kader atau pihak yang dicalonkan tersebut.

Yang disebut jama’ah adalah ketika engkau bersedia maju dalam pencalonan, karena telah menjadi keputusan jama’ah. Engkau tidak menolak amanah itu, kecuali dengan alasan yang syar’i. Yang disebut jama’ah adalah ketika engkau berada dalam koordinasi dan konsolidasi bersama struktur dalam menjalankan agenda pencalonan dan pemenangan. Yang disebut jama’ah adalah ketika engkau mengelola semua resources yang engkau miliki dan bisa engkau usahakan, dalam koordinasi dengan struktur.

Yang disebut jama’ah adalah ketika engkau tetap semangat terlibat dalam proses pemenangan, kendati yang menjadi calon bukan dirimu, karena struktur telah menetapkan kader lain sebagai calon yang diusung. Yang disebut jama’ah adalah ketika engkau tetap bekerja dengan bersungguh-sungguh mengusahakan kemenangan saudaramu yang telah ditetapkan sebagai calon, kendati engkau sesungguhnya juga menginginkan posisi itu.

Yang disebut jama’ah adalah ketika engkau tetap terlibat membantu usaha pengelolaan pemerintahan yang bersih, peduli dan profesional, tatkala kader yang dicalonkan telah berhasil memenangkan pemilihan. Engkau tidak menghambat program yang dicanangkan oleh kepala daerah atau Presiden terpilih, kendati engkau tetap memiliki keinginan untuk maju dalam proses pemilihan lima tahun yang akan datang.

Itulah yang disebut jama’ah.


*)http://cahyadi-takariawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar