Ngetop Abizzz...

Selasa, 14 Februari 2012

Anggota FPKS Tolak Usulan Interpelasi Pengetatan Remisi Koruptor


Anggota FPKS Tolak Usulan Interpelasi Pengetatan Remisi Koruptor
Korupsi (ilustrasi)



REPUBLIKA.CO.ID, Gagasan untuk mengajukan hak interpelasi DPR terkait kebijakan Menteri Hukum dan HAM tentang pengetatan remisi untuk para koruptor mendapat penolakan. Satu suara menentang berasal dari anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Indra SH.

"Hak interpelasi tentang pengetatan ini akan diusung sebagaian besar anggota di Komisi III. Tapi interpelasi ini dikhawatirkan akan menghilangkan makna pemidanaan dengan cara ekstra dan spesial yang dilakukan aparat penegak hukum," ujar Indra di Jakarta, Selasa (13/2).


Ia mengemukakan bahwa dirinya melihat kebijakan pemerintah dalam pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat terhadap koruptor itu sudah benar. Karena itu ia menilai tidak perlu adanya interpelasi DPR itu.

Menurut dia, masih ada banyak masalah lain yang harus diajukan interpelasi kepada pemerintah ketimbang pengetatan remisi ini. Selain itu juga jangan sampai semangat dan usaha menempatkan korupsi sebagai musuh bersama bangsa menjadi kendor.

Hak interpelasi DPR dinilainya justru akan menghilangkan iktikad baik pemberantasan korupsi dan mengaburkan rasa keadilan masyarakat. Namun demikian, Indra juga menyatakan bahwa pihaknya menghargai segala pendapat yang ada di DPR sebagai dinamika politik.

Ia pun menegaskan esensi pengetatan remisi oleh pemerintah adalah salah cara memberikan efek jera kepada koruptor serta meningkatkan dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Indra melihat pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat ini secara yuridis telah sesuai dengan legalitas nasional dan internasional.
Sumber: Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar