Ngetop Abizzz...

Kamis, 23 Februari 2012

Antisipasi Sex Bebas Remaja, Pemerintah Perlu Tingkatkan Sosialisasi PKBR


Jakarta (22/02) – Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran menyatakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perlu meningkatkan sosialisasi program penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja (PKBR) sebagai antisipasi meningkatnya prilaku Sex Bebas pada remaja yang saat ini sudah sangat mengakhawatirkan.

“Pemerintah harus meningkatkan program sosialisasi yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi remaja. Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan adanya Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK – Remaja) di daerah-daerah dan harus terus dipantau,” ujar Herlini.

Legislator FPKS asal Kepuluan Riau melanjutkan, “Perilaku pergaulan bebas dikalangan remaja saat ini sudah sangat mengkawatirkan. Apabila tidak segera diantisipasi, akan berisiko besar bagi pengelolaan kependudukan Indonesia yang akan dampak memicu rendahnya kualitas generasi bangsa Indonesia selanjutnya,”.

Data BKKBN menunjukkan, Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia 2002-2003 menyebutkan, remaja yang mengaku memiliki teman yang pernah berhubungan seksual sebelum menikah pada usia 14-19 tahun mencapai 34,7 persen untuk perempuan dan 30,9 persen untuk laki-laki. Mereka yang berumur 20-24 tahun yang pernah melakukan hal serupa ada 48,6 persen untuk perempuan dan 46,5 persen untuk laki-laki.

Hal serupa didapat dari data Komisi Nasional Perlindungan Anak tahun 2008. Dari 4.726 responden siswa SMP dan SMA di 17 kota besar diperoleh hasil, 97 persen remaja pernah menonton film porno serta 93,7 persen pernah melakukan ciuman, meraba kemaluan, ataupun melakukan seks oral. Sebanyak 62,7 persen remaja SMP tidak perawan dan 21,2 persen remaja mengaku pernah aborsi. Perilaku seks bebas pada remaja terjadi di kota dan desa pada tingkat ekonomi kaya dan miskin.

“Pemerintah harus mengutamakan Program terobosan yang dilakukan melalui pendekatan dua arah yaitu remaja itu sendiri dan keluarganya. Pendekatan pada remaja dilakukan dengan mengembangkan PIK-remaja, sedangkan pendekatan kepada keluarga yang mempunyai remaja dilakukan dengan mengembangkan Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR),” kata Herlini.

Secara Nasiomal jumlah PIK- Remaja yang harus terbentuk berdasarkan KKP 2011 adalah sebanyak 13/169 kelompok yang terdiri dari klasifikasi tumbuh 10.043, Tegak 2.013, dan Tegar 1.113. Hingga Desember 2011 telah terbentuk PIK-Remaja katagori Tumbuh sebanyak 11.089 kelompok (110,45), katagori Tegak 2.371 kelompok (117,8%) dan katagori Tegak 1.229 kelompok (110,4%).

“Apabila Kesehatan Reproduksi terus diabaikan oleh BKKBN, maka diakui atau tidak, akan berkorelasi dengan tingginya kasus free seks remaja dan juga tingginyanya infeksi HIV/AIDS via hubungan heterseksual. Sehingga Indonesia semakin terlambat mencapai tujuan MDGs memerangi HIV/AIDS, dan smakin tingginya kasus2 pernikahan dini dengan segala probelematika yang malah justru jauh dari dari visi BKKBN itu sendiri,” pungkas Herlini.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar