Ngetop Abizzz...

Kamis, 10 Mei 2012

Menkeu Tolak Jadi Saksi Meringankan Wa Ode


Headline
Menkeu Agus Dermawan Wintarto Martowardojo 
 
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Dermawan Wintarto Martowardojo menolak menjadi saksi yang meringankan tersangka mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati.

Kepada penyidik KPK, Rabu (9/5/2012), Agus menyampaikan surat pemberitahuan tersebut. "Memang tidak ada kewajiban. Yang bersangkutan tidak bersedia menjadi saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Kamis (10/5/2012).

Johan membacakan petikan surat pemberitahuan yang dikirimkan Agus kepada penyidik. Antara lain, menyebutkan, "Tanpa mengurangi hak-haknya (Wa Ode) sebagai tersangka, karena satu dan lain hal, yang bersangkutan (menkeu) tidak bisa hadir hari ini."

Selain menkeu, masih atas permintaan Wa Ode, KPK hari ini juga memanggil Herry Purnomo, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, dan Pramudjo, Direktur Keuangan Dana Perimbangan pada Kementerian Keuangan.

"Keduanya hingga kini belum ada pemberitahuan apakah akan hadir atau tidak," tutur Johan.

Menurut Johan, penyidik tidak akan memanggil ulang Agus karena yang bersangkuan tidak bersedia menjadi saksi. Pemeriksaan Agus merupakan pemenuhan permintaan tersangka Wa Ode Nurhayati kepada penyidik agar KPK memeriksa Agus sebagai saksi yang meringankan.

Wa Ode menginginkan Agus menjadi saksi yang meringankan untuk menjelaskan soal pengesahan alokasi anggaran PPID (percepatan pembangunan infrastruktur daerah) pada 2011. Sebab, kata Wa Ode, pemerintah selaku kuasa pengguna anggaran menjadi pihak yang menentukan daerah-daerah penerima anggaran PPID.

inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar