Jakarta:
Wakil Ketua DPR, Anis Matta mengaku sangat berterima kasih kepada
Komisi Pemberantasan Korupsi yang memanggilnya sebagai saksi dalam
kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Dirinya
merasa terhormat berkesempatan membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.
"Baik sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan Dewan yang secara khusus
membidangi Koordinasi Ekonomi Keuangan, saya tentu memunyai kewajiban
moral untuk membantu proses penegakan hukum," kata Anis dalam jumpa
pers di DPR, Jakarta, Rabu (2/5).
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan salah satu kader Partai Amanat
Nasional, Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka. Bahkan Wa Ode juga
dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Mengenail hal itu, Anis menilainya sebagai urusan pribadi Wa Ode
sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Tak ada hubungannya dengan dirinya.
"Di sini kan ada dua kasus. Dipisahkan secara terpisah. Wa Ode dengan
suap dan kedua soal pembahasan mekanisme anggaran DPPID," kata Anis
dengan tersenyum.
KPK rencananya akan memanggil Anis sebagai saksi dalam kasus tersebut
pada Kamis (3/5). Untuk panggilan itulah Anis bersedia hadir di KPK.
Sebelumnya KPK juga telah melayangkan pemanggilan kepada Anis pada
pekan lalu. Tetapi Anis tak bisa memenuhi panggilan itu lantaran masih
di luar negeri.
Liputan6.com
Halaman
Ngetop Abizzz...
-
Ditengah bertaburnya para bintang sepak bola, tidak menyangka diantara mereka ternyata banyak ya...
-
PKS Tambakrejo - Setelah resmi mengumumkan penghapusan tanda salib pada logo klub bagian atas, Real Madrid mendapat keuntungan bes...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar