Tribun Pekanbarui/THEO RIZKY
Sejumlah
mahasiswa melakukan aksi demo di depan Mapolda Riau, Jalan Sudirman
Pekanbaru, Kamis (5/4/2012). Dalam aksinya, puluhan pengunjuk rasa dari
BEM Universitas Riau dan KAMMI Riau tersebut mendesak agar KPK turun
langsung menangkap pelaku koruptor di Riau. (Tribun Pekanbarui/THEO
RIZKY)
JAKARTA -
Tidak hanya tindak pidana kasus terorisme saja yang memiliki dampak
yang besar, tapi korupsi ternyata lebih berbahaya dampaknya daripada terorisme. "Kan kalau teroris hanya beberapa kilometer
misalnya meledakkan sesuatu, tapi korupsi itu dari Sabang sampai
Merauke," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Indra SH dalam dialog Polemik
bertajuk 'Mencuci Uang Koruptor' yang digelar di Warung Daun Cikini,
Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2012).
Lebih lanjut, Indra mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi saat ini hanya mendapat hukuman ringan, ditambah lagi denda yang kecil sehingga tidak ada efek jera dalam menanggulangi perilaku korupsi ini.
"Mereka bisa saja membeli fasilitas di penjara, atau uangnya masih bisa dinikmati keluarga dan pascabebas dari hukuman," tutur Indra.
Untuk itu, lanjut Indra, harus ada efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi dengan menggunakan UU TPPU secara maksimal sehingga memberikan efek jera yang luar biasa.
"Kan di dalam UU TPPU ini ada hukuman pemiskinan bagi para pelaku korupsi. Hal itu bisa memperkecil mereka pelaku untuk nikmati hasil korupsi," tandas Indra.
Lebih lanjut, Indra mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi saat ini hanya mendapat hukuman ringan, ditambah lagi denda yang kecil sehingga tidak ada efek jera dalam menanggulangi perilaku korupsi ini.
"Mereka bisa saja membeli fasilitas di penjara, atau uangnya masih bisa dinikmati keluarga dan pascabebas dari hukuman," tutur Indra.
Untuk itu, lanjut Indra, harus ada efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi dengan menggunakan UU TPPU secara maksimal sehingga memberikan efek jera yang luar biasa.
"Kan di dalam UU TPPU ini ada hukuman pemiskinan bagi para pelaku korupsi. Hal itu bisa memperkecil mereka pelaku untuk nikmati hasil korupsi," tandas Indra.
Tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar