Untuk pertama kalinya setelah seratus tahun, pemerintah Republik
Turki akan mengajarkan Alquran dan huruf Arab di sekolah-sekolah negeri
dan swasta. Hal itu terungkap dalam Simposium Internasional kelima
bertema persatuan Islam yang berlangsung di Ankara, Turki, dan
dilanjutkan workshop pada Senin (28/5).
Ali Kurt, ketua Yayasan Wakaf Hayrat, Turki, sebagai pelaksana
simposium, menjelaskan, kementerian pendidikan nasional Turki telah
meminta pihaknya untuk menyiapkan konsep dan tenaga guru untuk siswa
dengan AlQuran dan tulisan Arab Utsmani di sekolah-sekolah dan madrasah
di seluruh pelosok Turki.
"Ini tugas berat yang kami tunggu-tunggu selama ini," katanya.
Seratus tahun lalu, ketika Mustafa Kemal Ataturk mendirikan Republika
Turki setelah mengambil kekuasaan dari Kesultanan Turki Usmani, segala
hal yang berbau Arab dan bersuasana Islam dihapuskan. Dia
memperkenalkan pemerintahan sekuler dengan membuat undang-undang dan
peraturan-peraturan yang sempat merugikan perkembangan Islam,
diantaranya undang-undang yang menghapus pengajaran Al-Quran di
sekolah-sekolah dan mengganti tulisan-tulisan Arab dengan tulisan latin.
Ketua Umum DPP Persatuan Umat Islam (PUI), Nurhasan Zaidi, menyatakan,
niat baik Pemerintah Turki itu perlu didukung peraturan yang menghapus
undang-undang lama tentang pelarangan pengajaran Al-Quran dan tulisan
Arab.
"Kami akan sampaikan usul ini ketika besok bertemu Parlemen Turki,"
kata Nurhasan Zaidi yang juga anggota DPR RI. Delegasi Indonesia yang
berjumlah 25 utusan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam memang
berencana berencana bertemu dengan parlemen Turki pada Selasa
(29/05/2012).
Menurut Nurhasan, pelarangan pengajaran Alquran dan bahasa Arab di
sekolah-sekolah Turki selama seratus tahun telah membuat masyarakat
Turki banyak yang tidak bisa membaca Al-Quran. Selain itu, warga Turki
juga jarang yang bisa menulis huruf Arab, apalagi mengucapkannya.
Padahal, Turki pernah menjadi pusat peradaban Islam selama lima abad
Kesultanan Turki Usmani.
Warga Muslim Turki menyambut baik rencana pemerintahnya tersebut.
“Tetapi untuk bertahan dan langgeng, kebijakan strategis tersebut harus
didukung undang-undang,” demikian tegas Nurhasan Zaidi. Ia yakin, tak
lama lagi warga Turki mampu mengembalikan kejayaan Islam sebagaimana
dulu pernah dicapainya di masa keemasan Kesultanan Usmani.
Ahmad Rifai, wakil ketua Majelis Syuro PUI, menyatakan di depan forum
workshop peserta Simposium Internasional Said Nursi, di Indonesia
pengajaran huruf Arab sempat terbatas diajarkan di madrasah-madrasah.
Bahkan pemerintah mengganti kebiasaan penulisan bahasa Arab yang dulu
menjadi tradisi di madrasah dan pesantren dengan huruf latin.
Akibatnya, tutur Rifai, kemampuan warga Indonesia untuk menulis huruf
Arab dan bacaan Al-Quran sudah hilang dan lenyap. “Ini tragedi,”
tegasnya.
Ahmad Rifai berharap, keinginan Pemerintah Turki untuk kembali
mengajarkan tulisan Arab secara resmi dapat diikuti oleh Pemerintah
Indonesia. “Kemampuan menulis dan mambaca huruf Arab merupakan dasar
utama untuk memahami ajaran-ajaran Islam dari sumber aslinya,” ungkap
Rifai. Ormas-ormas Islam dan kalangan politisi, tutur Rifai, harus
mendorong Pemerintah Indonesia membuat kebijakan yang memungkinkan
penulisan huruf Arab menjadi keharusan di ranah publik terutama di
sekolah-sekolah dan madrasah-madrasah.
*Penulis: Mahasiswa Pascasarjana Universitas Ankara, Turki)
Sumber : Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar