Halaman
Ngetop Abizzz...
-
<br> Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) tampaknya akan segera melakukan p...
-
Kemarin Saya menghadiri Silaturahim di Padepokan Madani. Ada wayang Golek dan Taujih dari Pimpinan Padepokan Madani (Ust Hilmy Aminuddin...
-
Suatu hari seorang suami pulang kerja dan mendapati tiga orang anaknya sedang berada di depan ...
-
Solo- Inilah photo pimpinan preman Iwan walet ( muslimdaily.net) yang pada hari kamis(3/5/12) menjadi otak penyerangan terhadap anggota L...
-
MAKKAH - Dua puluh insinyur senior Cina yang bekerja pada proyek Kereta Al-Masha'er telah memeluk Islam dengan mengucapkan Syahadat. ...
-
Oleh: Cahyadi Takariawan --- Engkau aktif dalam kegiatan dakwah? Engkau telah bekerja melakukan berbagai upaya menebarkan kebaikan ...
-
Dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diselenggarakan mulai 25-28 Maret 2012 di Medan, akan memb...
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengklaim ada sekitar 1.200 jemaat ahmadiyah yang tobat pasca adanya peraturan gubernur (per...
-
SIKAP Partai Demokrat yang menganggap aksi protes sejumlah parpol terhadap daftar ...
-
Rofi' Munawar, Lc Jakarta, (26/3) – Pemerintah harus tetap fokus menjaga stabilitas harga bahan pokok di masyarakat, menging...
Rabu, 09 Mei 2012
KPK Rilis Daftar Teratas Tersangka Korupsi di Tahun 2012, Tak Ada dari PKS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/5), merilis urutan kategori warga negara pelanggar hukum yang terlibat kasus dugaan korupsi sepanjang kuartal pertama tahun 2012. Dalam daftar tersebut, anggota parlemen menduduki peringkat teratas warga negara yang ditahan sebagai tersangka korupsi. "Ada enam orang [yang terlibat korupsi] dari DPR dan DPRD [DPD]," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (8/5).
Di antara anggota parlemen yang tengah diselidiki KPK tahun ini adalah Anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati (PAN) dan anggota parlemen dari Partai Demokrat Angelina Sondakh.
Sementara peringkat kedua dalam yakni orang-orang dari lembaga swasta, diikuti oleh pejabat pemerintah, termasuk wali kota, gubernur dan pegawai negeri berpangkat tinggi.
Selama periode empat bulan, KPK mengklaim telah mengembalikan uang negara dari tindak pidana korupsi senilai Rp 24,8 miliar. "Jumlah kerugian negara yang disimpan dan diberikan kepada negara sebagai penerimaan bukan pajak dari kasus korupsi sebesar Rp 24.891.091.799," kata Johan.
PKS Piyungan
PKS Piyunga
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar