Ngetop Abizzz...

Rabu, 02 Mei 2012

Irwan Prayitno : PNS Yang Tidak Ber- Zakat Akan Ditindak Atau Diberi Santunan Zakat



Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Sumbar hingga saat ini, hanya mampu mengumpulkan zakat di kalangan PNS sebesar Rp 352 juta. Padahal, potensi zakat PNS di lingkungan Pemprov Sumbar mencapai Rp 15 miliar. Sebab itulah, Pemprov Sumbar mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Zakat ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini.

“Jika seluruh PNS di Pemprov Sumbar membayar zakat, setidaknya Rp 15 miliar setahun terkumpul oleh Bazda. Namun kenyataannya, hanya Rp 352 juta,” sebut Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Sumbar, Jumat (11/2).

Saat ini kabupaten/kota sudah memiliki Bazda. Bahkan, hampir semua kabupaten dan kota sudah memiliki perda terkait dengan zakat. Untuk itu, Pemprov sedang menggodok perda zakat.

“Karena UU dan PP yang menjadi payung hukumnya sudah ada, tahun ini Ranperda Zakat menjadi salah satu prolegda yang akan diajukan ke DPRD,” sebut Irwan.

Gubernur menambahkan, Pemprov akan menerapkan pemungutan zakat lewat penghasilan gaji dan tunjada mulai Maret 2012 mendatang, terutama bagi PNS yang bergolongan III dan IV.

“Ada korelasi antara zakat, kinerja, amanah, profesionalisme dan keimanan PNS. Bagi yang tidak mau berzakat, akan ada penilaian tersendiri. Jika perlu dinonjobkan atau dipindahkan. Itu bukan berarti saya berniat menganiaya PNS. Bagi PNS yang tidak mampu, akan kita beri santunan melalui dana zakat. Jadi, jangan ada pula yang menggerutu di belakang saya nanti,” tuturnya.

Irwan menegaskan, zakat tidak akan menyebabkan kemiskinan. “Sekarang, cobalah yakin, bahwa zakat itu adalah menambah rezeki, bukan mengurangi,” sebut Irwan. 

islamedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar