Ngetop Abizzz...

Selasa, 01 Mei 2012

KPK Diminta Tak Ragu Jerat Angie dengan UU TPPU

Headline
Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil - Inilah.com
 
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tak segan-segan menjerat tersangka kasus Wisma Atlet Angelina Sondakh (Angie) dengan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasalnya, nama Angie selalu disebut-sebut dalam persidangan tersangka lainnya yakni Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang.


"KPK saya minta untuk tidak ragu gunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Angie kan selalu disebut-sebut menerima aliran dana dari Grup Permai, baik oleh Nazar, Rosa maupun Yulianis," ujar Nasir di Jakarta, Senin (30/4/2012).

menurutnya, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan Nazaruddin, dapat ditarik kesimpulan bahwa perusahan Grup Permai digunakan sebagai alat dan sindikat pencucian uang hasil korupsi di beberapa proyek yang menyeret Nazaruddin.

"Oleh karena itu, supaya mampu menjerat aliran dana tersebut secara maksimal, UU TPPU harus digunakan sehingga semua pihakpun yang terlibat bisa dijerat. Tidak mungkin TPPU dilakukan secara perorangan,pasti berjamaah. Angie saya harap menyebut nama-nama yang terlibat,dan KPK segera meresponnya," imbuhnya.

inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar