Ngetop Abizzz...

Kamis, 26 Januari 2012

PKS Usul Afriani Dihukum Seumur Hidup


JAKARTA - Kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Selatan, Minggu siang, seharusnya bisa dihindari, jika penataan hukum terhadap peraturan lalu lintas disadari oleh masyarakat.

Anggota komisi V DPR dari fraksi PKS Sigit Soesiantomo menyatakan, berbagai informasi yang diterima bahwa kesalahan yang dilakukan tersangka Afriani Susanti sangat banyak.


“Padahal, satu kesalahan saja sudah berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” kata Politisi FPKS dari Dapil Jawa Timur ini.

Setidaknya, kata Sigit, beberapa kesalahan fatal yang dilakukan oleh tersangka, mulai dari mengemudi dalam keadaan mabuk karena pengaruh narkoba dan minuman keras hingga tidak bisa membedakan antara pedal gas dan pedal rem, memacu kendaraan di atas kecepatan maksimum yang diizinkan di dalam kota, dan kesalahan lainnya.

Untuk itu, Sigit menekankan Program Road Map To Zero Accident dapat berjalan dengan baik jika prasyarat penaatan peraturan lalu lintas telah dilakukan.

“Untuk mengembalikan kewibawaan peraturan lalu lintas agar ditaati oleh setiap warga, pemerintah dapat mulai melakukannya dengan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya pada tersangka, yaitu hukuman mati atau paling tidak hukuman penjara seumur hidup tanpa mendapatkan remisi,” kata Sigit.

Karenanya, tindakan pemerintah ini selain akan menimbulkan efek jera, juga akan memudahkan pelaksanaan program yang merupakan perintah UU no. 22 tahun 2009 ini dengan melibatkan masyarakat dan pengusaha. [OKEZONE]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar