Ngetop Abizzz...

Kamis, 26 Januari 2012

PKS Tagih Janji KPK Tuntaskan Kasus Besar


TEMPO.CO- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abu Bakar Al Habsy menagih janji empat pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi soal penuntasan kasus besar. Menurutnya, aliran dana wisma atlet yang semakin jelas bisa menjadi pintu bagi KPK untuk mengusut kasus ini.


"Persidangan kasus Nazar sudah membuktikan ke kami bahwa nyanyiannya selama ini bukan angin lalu, baik Mindo Rosalina Manulang maupun Yulianis memberikan kesaksian yang identik," ujarnya kepada Tempo melalui pesan singkat, Rabu 25 Januari 2012.

Abu mengatakan, kesaksian ini menegaskan apa yang diungkapkan oleh Nazaruddin sebelumnya. Ia mengatakan, KPK harus segera memanggil nama-nama yang disebut dalam persidangan itu. "Sekarang kita tunggu langkah KPK, apakah mereka benar-benar berani melangkah. Kita lihat saja apakah Abraham berani memanggil nama-nama yang sudah disebut di persidangan, termasuk aliran dana yang digunakan untuk kongres," ujarnya.

Ia mengatakan, KPK sebaiknya tidak menutup-nutupi fakta ini. Yulianis maupun Rosa menurutnya adalah saksi yang dihadirkan oleh KPK sendiri dan harus ditindaklanjuti kesaksiannya. "Lagi pula mereka kan diperiksa di bawah sumpah, jadi nggak ada lagi alasan KPK buat berkelit," katanya.

Ia juga mengaku tak ingin berspekulasi dengan mempercayai ucapan pengacara Nazaruddin bahwa ada kesepakatan tertentu antara Yulianis dengan KPK sehingga ia tak dijadikan tersangka. "Namun kami akan sangat sulit membantah spekulasi tersebut bila perkara ini hanya berhenti pada Nazaruddin. Saya berharap KPK masih pro justicia dan memberlakukan semua orang equality before the law, jadi siapa pun pantas untuk diperiksa oleh KPK tanpa terkecuali," katanya.

Bekas anak buah Muhammad Nazaruddin di Grup Permai, Yulianis mengaku pernah didesak Mindo Rosalina Manullang lewat pesan Blackberry Messenger untuk segera mencairkan uang buat anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Pengakuan Yulianis ini disampaikan ketika bersaksi di persidangan terdakwa suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, Rabu, 25 Januari 2012.

Dalam sidang, tim jaksa penuntut umum membeberkan percakapan antara Yulianis dan Rosa melalui Blackberry messenger (BBM). Yulianis juga mengaku bahwa lawan bicaranya memang Rosa. Yulianis menjawab uang baru cair setelah dapat persetujuan dari Nazaruddin. "Nanti orangnya Bu Angie yang terima," ujar Yulianis menirukan ucapan Rosa di BBM. Yulianis kemudian berjanji memberi kabar bila uang sudah cair, "Ya nanti kalau paket sudah siap tinggal angkut."

Dalam persidangan, Yulianis mengatakan Grup Permai pernah mengeluarkan anggaran untuk anggota dewan. Untuk Angie dan I Wayan Koster jumlahnya Rp. 5 miliar dan dibayar dalam beberapa tahap. Uang tersebut digunakan memenangkan perusahaannya dalam tender proyek Wisma Atlet. "Istilah kami, untuk menggiring proyek agar aman," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar