Halaman
Ngetop Abizzz...
-
JAKARTA - Entah apa yang menjadi alasan aparat Brimob yang tiba-tiba menyerang markas HMI Jakarta di kawasan Cilosari 17, Ci...
-
Jakarta Sekretaris FPKS yang juga anggota Komisi VIII DPR Abdul Hakim sepakat dengan Ketua MUI Khalil Ridwan ...
-
Jakarta Partai Demokrat (PD) menunjukkan sikap melunak kepada PKS dengan tak lagi mengusir PKS dari koalisi. Apa alasannya? "Melun...
-
Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq Jakarta - Wakil Sekretaris Jen...
-
Hidayat Nurwahid dan Didik J Rachbini siap bertarung di Pilkada DKI dengan kendaraan PKS. Pasangan ini pun menjamin dana untuk k...
-
Oleh : Cahyadi Takariawan “ He tangi, tangi …. Iku bosmu sido ndaftar Gubernur Jakarta !” suara melalui handphone itu demikian keras d...
-
Triwisaksana (PKS) bertemu warga (Antara/ Nur Yahya) "Kami tidak perlu berhutang budi dengan ...
-
Ali Mahmudi, SP (Ketua FPKS DPRD Bojonegoro) Bojonegoro - Perhelatan Pilkada Bojonegoro 2...
-
Sangat banyak sekali pertanyaan-pertanyaan mantan kader PKS yang “out” dari kepartaian, namun dari beberapa pertemuan dan rangkaian an...
Rabu, 09 Mei 2012
KPK Rilis Daftar Teratas Tersangka Korupsi di Tahun 2012, Tak Ada dari PKS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/5), merilis urutan kategori warga negara pelanggar hukum yang terlibat kasus dugaan korupsi sepanjang kuartal pertama tahun 2012. Dalam daftar tersebut, anggota parlemen menduduki peringkat teratas warga negara yang ditahan sebagai tersangka korupsi. "Ada enam orang [yang terlibat korupsi] dari DPR dan DPRD [DPD]," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (8/5).
Di antara anggota parlemen yang tengah diselidiki KPK tahun ini adalah Anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati (PAN) dan anggota parlemen dari Partai Demokrat Angelina Sondakh.
Sementara peringkat kedua dalam yakni orang-orang dari lembaga swasta, diikuti oleh pejabat pemerintah, termasuk wali kota, gubernur dan pegawai negeri berpangkat tinggi.
Selama periode empat bulan, KPK mengklaim telah mengembalikan uang negara dari tindak pidana korupsi senilai Rp 24,8 miliar. "Jumlah kerugian negara yang disimpan dan diberikan kepada negara sebagai penerimaan bukan pajak dari kasus korupsi sebesar Rp 24.891.091.799," kata Johan.
PKS Piyungan
PKS Piyunga
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar