Halaman
Ngetop Abizzz...
-
Jakarta Susilo Bambang Yudhoyono kini tengah menimbang-nimbang nasib Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di koalisi. Usulan agar PKS dikeluar...
-
Kemarin Saya menghadiri Silaturahim di Padepokan Madani. Ada wayang Golek dan Taujih dari Pimpinan Padepokan Madani (Ust Hilmy Aminuddin...
-
Harian KOMPAS hari ini (Senin, 2 April 2012) memuat hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas terkait kebijakan pemerintah mena...
-
(Kuliner) #BeliPKS Jl. Dewi Sartika (warung mbah Darso) Bojonegoro Sedia : Kar...
-
Surabaya - Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya meluncurkan mobil hemat energi "Sapu Angin 6" denga...
-
SURABAYA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Surabaya pada 9 hingga 11 Maret, menghasilkan tiga rek...
-
net Ray Rangkuti TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menganggap ada dua pe...
-
inilah.com Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya mengungkapkan salah satu pas...
-
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Sekretariat Gabungan...
Rabu, 09 Mei 2012
KPK Rilis Daftar Teratas Tersangka Korupsi di Tahun 2012, Tak Ada dari PKS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/5), merilis urutan kategori warga negara pelanggar hukum yang terlibat kasus dugaan korupsi sepanjang kuartal pertama tahun 2012. Dalam daftar tersebut, anggota parlemen menduduki peringkat teratas warga negara yang ditahan sebagai tersangka korupsi. "Ada enam orang [yang terlibat korupsi] dari DPR dan DPRD [DPD]," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (8/5).
Di antara anggota parlemen yang tengah diselidiki KPK tahun ini adalah Anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati (PAN) dan anggota parlemen dari Partai Demokrat Angelina Sondakh.
Sementara peringkat kedua dalam yakni orang-orang dari lembaga swasta, diikuti oleh pejabat pemerintah, termasuk wali kota, gubernur dan pegawai negeri berpangkat tinggi.
Selama periode empat bulan, KPK mengklaim telah mengembalikan uang negara dari tindak pidana korupsi senilai Rp 24,8 miliar. "Jumlah kerugian negara yang disimpan dan diberikan kepada negara sebagai penerimaan bukan pajak dari kasus korupsi sebesar Rp 24.891.091.799," kata Johan.
PKS Piyungan
PKS Piyunga
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar